Harga
Rp 950.000Fasilitas
E_VOA INDOENSIA / B213
Pengertian :
- Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (e-VOA) dapat digunakan Orang Asing untuk melakukan kegiatan sebagai berikut : Kunjungan wisata, Kunjungan tugas pemerintahan, Kunjungan pembicaraan bisnis, Kunjungan pembelian arang, Kunjungan rapat6. Transit
- Masa tinggal di Indonesia diberikan selama 30 hari dan dapat diperpanjang untuk 30 hari berikutnya.
PERSYARATAN :
- Paspor asli yang sah dan masih berlaku minimal enam bulan
- Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain